PT Toyota Astra Motor (TAM) berharap pemerintah Indonesia studi berasal dari Thailand soal pemberlakuan insentif mobil hybrid. Menurut mereka, Negeri Gajah Putih udah berada di jalur yang benar soal kendaraan ramah lingkungan.
Marketing Planning Deputy General Manager PT TAM Resha Kusuma Atmaja mengatakan, keputusan pemerintah Thailand memberi tambahan insentif mobil hybrid berdasarkan emisi udah tepat. Sebab, bagaimana pun juga, output kendaraan ramah lingkungan adalah pengurangan emisi.
“Negara tetangga udah ada planning menerapkan pajak berbasis carbon emission seperti di Thailand. Mereka udah jadi canangkan, jadi yang dilihat emisi karbonnya berapa dan berapa pajak yang harus dibayar,” ujar Resha pas ditemui di bilangan Jakarta Pusat.
“Itu menstimulus atau menopang pemerintah untuk menuju net zero carbon menurut kita di Toyota,” tambahnya.
Resha secara tak langsung berharap, pemerintah dapat meniru cara Thailand di dalam penerapan insentif kendaraan ramah lingkungan. Jadi, selain penjualan, mereka termasuk dapat melihat seberapa ‘bersih’ suatu kendaraan di dalam membuahkan emisi gas buang
“Kita mengharapkan adalah begini, melihat ke belakang bahwa kita idamkan mengurangi emisi karbon dengan banyak cara. Karena itu, kita berharap pemerintah termasuk dapat menopang net zero carbon ini,” tuturnya.
“Ini termasuk bagaimana apresiasi bagi para pelaku usaha untuk mengurangi karbon. Ketika itu dilaksanakan artinya kita mempunyai usaha bersama, akselerasi diperlukan salah satunya melalui insentif kendaraan,” lanjutnya.
Diberitakan detikOto sebelumnya, pemerintah Thailand akan memberi tambahan tambahan insentif untuk pembelian mobil hybrid. Jika pada mulanya pajak yang dikenakan 11 persen, jadi 2028 sampai 2035 diturunkan jadi 6-9 persen, bergantung seberapa besar emisi yang dihasilkan.
“Dalam lima sampai 10 tahun ke depan, volume penjualan {beberapa|sebagian|lebih berasal dari satu} besar akan berasal berasal dari mobil hybrid dan listrik. Langkah-langkah untuk menopang mobil hybrid diperlukan untuk mendorong investasi terus-menerus di di dalam negeri,” kata Narit Therdsteerasukdi selaku Sekjend Dewan Investasi Thailand.
Meski demikian, insentif tersebut tak dapat dinikmati seluruh product dan pabrikan. Sebab, sama seperti di Indonesia, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi. Berikut rangkumannya:
1. Aturan berlaku jadi 2028 sampai 2035
2. Insentif hanya berlaku untuk produsen yang investasi sekurang-kurangnya 3 miliar baht atau Rp 1,3 triliunan sepanjang empat tahun berturut-turut jadi 2024.
3. Kendaraan harus mencukupi aturan tingkat persentase lokal atau biasa disebut TKDN di Indonesia
4. Kendaraan harus dibekali teknologi keamanan dan keselamatan sebagai standar produk.
Kebijakan insentif mobil hybrid itu ditargetkan dapat menarik investasi sekira 50 miliar baht atau Rp 22,6 trilunan. Harapannya, cara yang diambil alih BOI tambah menguatkan posisi Thailand sebagai pasar utama mobil hybrid di Asia.